Selasa, 12 April 2011

GENDER PROPOSAL

 TUGAS
PRAKTIKUM KOMPETENSI GENDER, HAM DAN PEMBANGUNAN
( KESETARAAN ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN SEBAGAI PEMIMPIN YANG BERKAITAN DENGAN GENDER DAN HAM )

Disusun Oleh :
Nama  : SUHARDI
NIM    : 2008210029



PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGADEWI
MALANG
2011
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Laki-laki merupakan orang memiliki power ( kekuatan) dari pada seorang perempuan. laki-laki dalam speksifikasi islam itu merupakan seorang pemimpin dan seorang yang selalu berada didepan.

Perempuan merupakan seorang yang memiliki kekuatan secara terbatas dan tidak memiliki kemampuan yang selalu bisa di andalkan untuk memimpin, tetapi adanya suatu kemampuan dari seorang perempuan untuk memimpin dan meiliki tnggung jawab.

Kesetaraan merupakan persamaan yang mana berkaitan dengan perbedaan antara  satu dengan yang lain,  dalam melakukan suatu aktifitas atau berkaitan dengan kekuatan dan dan kemampuan yang dimiliki serta memiliki kelebihan yang sanggup untuk bertanggung jawab yang besar.

Pemimpin menurut Lindawati (2001) yaitu Pemimpin adalah seseorang yang memiliki kemampuan memimpin, artinya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain atau kelompok.Diharapkan seorang manajer adalah seorang pemimpin, namun seorang pemimpin belum tentu menjadi seorang manajer. Hal itu perlu benar-benar dipahami sehingga tidak begitu saja disamakan antara “pemimpin” dan “manajer”. Dapat saja terjadi seorang manajer berperilaku sebagai seorang pimpinan, asalkan dia mampu mempengaruhi perilaku orang lain untuk mencapai tujuan tertentu. Namun demikian belum tentu seorang pemimpin juga menjadi seorang manajer sebab seorang manajer melaksanakan fungsinya dalam suatu oraganisasi, yang dibatasi oleh aturan-aturan organisasi, sedangkan seorang pimpinan tidak perlu dibatasi oleh aturan-aturan oragnisasi.

Kata gender berasal dari bahasa inggris yang berarti jenis kelamin (John M. Eccholsdan Hassan Sadhily, 1983:265). Secara umum, gender adalah perbedaan yang tampak antaran antara laki-laki dan perempuam apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan, bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Dalam buku Sex and Gender yang ditulis oleh Hilary M. Lips, mengartikan Gender sebagai harapa-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempua. Misalnya : perempuan dikenal dengan lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat rasional, jantan dan perkasa. Perubahan dari sifat-sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain (Mansour oafih 1999: 8-9).

Haddy Sbri Ahimsha Putra (2000) menegaskan bahwa istilah Gender dapat dibedakan beberapa pengertian berikut ini :
Gender sebagai suatu istilah asing dengan makna tertentu, Gender sebagai suatu fenomena sosial budaya , Gender sebagai suatu kesadaran sosial, Gender sebagai suatu persoalan sosial budaya, Gender sebagai sebuah konsep untuk analisis Gender sebagai sebuah perspektif untuk memendang kenyataan.

Secara umum pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep cultural, berupaya membuat perbedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Gender adalah konstruksi sosial yang menjelaskan tentang peran manusia berdasarkan jenis kelamin. Sebab itu, masalah gender lahir dan dipertahankan oleh masyarakat. Masyarakat umumnya didominasi oleh peran laki-laki (patriarki). Laki-laki memiliki peran publik (bekerja, berorganisasi, berpolitik), sementara perempuan memiliki peran privat (mengurus anak, mencuci, melahirkan, memasak). Ini merupakan konstruksi gender yang mainstream.

Pada perkembangannya, kaum perempuan merupakan jumlah yang cukup banyak di masyarakat. Mereka memiliki potensi publik (berorganisasi, berpolitik, dan bekerja) yang ternyata setara dengan laki-laki. Namun, potensi tersebut terhambat untuk muncul akibat pembatasan oleh budaya gender yang patriarkis. Sebab itu, muncul gerakan emansipasi wanita (kini dikenal dengan feminis) yang berupaya mensetarakan peran laki-laki dan perempuan, baik di sektor publik maupun privat.

Gerakan feminis terbagi ke dalam 2 gelombang. Gelombang pertama berlangsung awal dekade 1900-an, berfokus pada persamaan hak sipil dan politik. Gelombang kedua era 1960-an, berfokus pada peran yang lebih besar dalam hak-hak seksual dan keluarga.

Gender Equality

Sebagian besar, gerakan emansipasi perempuan bertujuan membangun Gender Equality (kesetaraan gender). Gender Equality ini penting oleh sebab adanya kondisi-kondisi kaum wanita sebagai berikut :
-      Harus kerja lebih keras ketimbang laki-laki untuk mempertahankan hidup
-      Punya kendali yang terbatas seputar penghasilan dan asset
-      Punya kesempatan yang lebih kecil untuk membangun dirinya
-      Menjadi korban kekerasan dan intimidasi
-      Punya posisi sosial yang subordinat
-      Kurang terwakili dalam kebijakan dan pembuatan keputusan
-      Ketidaksetaraan gender mencerminkan hilangnya potensi manusia, baik untuk laki-laki maupun perempuan

Melalui sebuah survey bertajuk Gender Gap yang dilakukan tahun 2007 , dapat dilihat kondisi ketidaksetaraan gender dalam 4 bidang : Kesempatan dan Partisipasi Ekonomi, Menikmati Pendidikan, Pemberdayaan Politik, serta Kesehatan dan Pertahanan Hidup. 

Negara-negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika rata-rata memiliki tingkat Kesempatan dan Partisipasi Ekonomi perempuan yang rendah. Ini juga terjadi di ketiga bidang lainnya (Menikmati Pendidikan, Pemberdayaan Politik, serta Kesehatan dan Pertahanan Hidup). Indonesia, dalam hal Kesempatan dan Partisipasi Ekonomi perempuan, menempati rangkin ke 82, Menikmati Pendidikan rangking ke-93, Kesehatan dan Ketahanan Hidup rangking ke-81, serta Pemberdayaan Politik rangkin ke-70. 

Gender merupakan isu politik lain yang kerap diperbincangkan. Dalam masalah politik, gender mencoba menganalisis mengapa mayoritas pimpinan dan pengambil keputusan politik terdiri atas laki-laki. Ini cukup ironis mengingat perempuan memiliki jumlah yang banyak atau setara. Persoalannya, keterwakilan politik mereka, yang jelas punya karakter pandangan politik sendiri, sangat lemah.

Kedua isu ini, HAM dan Gender mungkin tampak bias. Bukankah isu gender termasuk ke dalam isu HAM pula ? Jawabannya memang ya. Namun, kajian mengenai gender akan lebih dirinci sebab ia memiliki akar dalam struktur sosial yang berlangsung cukup lama. Pembagian peran publik untuk laki-laki dan privat untuk perempuan, telah menggejala dan menjadi mainstream di aneka belahan dunia.

Definisi HAM

HAM adalah kemerdekaan, kebebasan, dan perlindungan paling mendasar bagi setiap manusia, bersifat lintas pemerintahan dan agama, tidak berbeda baik saat perang maupun damai, serta bersifat tetap. Saat ini, kajian HAM meliputi :
1.   Hidup, kebebasan, dan keamanan
2.   Kemerdekaan beragama, berpikir, berpolitik, melakukan gerakan, berserikat, berpendapat, dan berorganisasi;
3.   Menempuh jalur hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, memiliki sesuatu, berkebudayaan;
4.   Berumah-tangga dan berkeluarga;
5.   Bebas dari diskriminasi, penghukuman yang tidak adil, tirani, dan penindasan.
Secara resmi, Hak Asasi Manusia menjadi isu internasional setelah diproklamasikannya Universal Declaration of Human Rights tanggal 10 Desember 1948 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Deklarasi tersebut telah diterjemahkan ke dalam 360 bahasa untuk keperluan sosialisasi ke seluruh penjuru dunia. Harapannya adalah pemerintah di seluruh dunia mau mempelajari dan memasukkan substansi deklarasi tersebut ke dalam sistem konstitusinya. Indonesia sendiri telah memasukkan point-point Hak Asasi Manusia di dalam Bab XA (amandemen ke-2 UUD 1945). Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah Indonesia untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM di dalam sistem hukum paling tingginya.

Sejarah HAM

Bukti tertulis perjuangan mengkodifikasi HAM dapat ditelusuri hingga Declaration of Independence tahun 1776, yaitu pernyataan kemerdekaan Amerika Serikat atas Kerajaan Inggris. Salah satu kalimat deklarasi kemerdekaan tersebut adalah “ … all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain inalienable rights, that among these are Life, Liberty and the pursuit of Happiness.’’ [… setiap laki-laki diciptakan sama, bahwa mereka dilengkapi Sang Pencipta dengan hak-hak tertentu yang tidak bisa diabaikan, diantaranya Hidup, Kebebasan, dan mengejar Kebahagiaan] Perlu dicatat, bahwa di deklarasi tersebut disebut “all men created equal” [setiap laki-laki diciptakan setara] bukan “all people created equal” [setiap orang diciptakan setara]. Artinya, di deklarasi tersebut manusia yang berkedudukan sama adalah laki-laki.

Perempuan baru boleh ikut Pemilu di Amerika Serikat 18 Agustus 1920. Jadi, Amerika Serikat pun saat baru berdiri masih belum mengakui hak-hak politik kaum perempuan. Bukan itu saja, kaum kulit hitam di Amerika Serikat tetap dianggap warganegara “kelas dua” hingga tahun 1964. Kaum kulit hitam dan kulit putih dipisahkan tempat duduk di bus umum, kloset umum, dan rumah-rumah makan. Kaum kulit hitam (laki-laki dan perempuan) tidak mendapat hak ikut Pemilu.

Kondisi ini berubah tatkala pada tanggal 11 Juni 1963, Presiden John F. Kennedy mempromosikan Undang-undang Anti Segregasi (pemisahan) berdasar warna kuilt, termasuk memberikan hak pilih kepada warga kulit hitam. Undang-undang ini disahkan tahun 1964, setelah Presiden Kennedy terbunuh. 

Tidak terbayang bukan, bahwa Amerika Serikat, negara yang kabarnya gencar mempromosikan demokrasi ternyata memiliki pandangan yang diskriminatif terhadap kaum perempuan dan warganegara kulit hitam. Kaum perempuan yang memperoleh hak pilih tahun 1920 adalah wanita kulit putih, sementara kaum kulit hitam baru menjadi warga negara umum tahun 1964.

1.2  RUMUSAN MASALAH

a)     Apakah yang dimaksud dengan Kesetaraan Laki-laki, Perempuan, Pemimpin, Gender dan HAM
b)     Bagaimana sikap Laki-laki terhadap Kesetaraan, Perempuan, Pemimpin , Gender dan HAM
c)     Bagaimana sikap Laki-laki terhadap Kesetaraan, Laki-laki, Pemimpin, Gender dan HAM
d)     Kendala apa saja yang terjadi kepada Perempuan dalam kesetaraan Pemimpin dari pada Laki-laki

1.3  TUJUAN PENELITIAN

a)     Untuk mengetahui sikap Laki-laki dan Perempuan sebagai Pemimpin yang berkaitan Gender dan HAM
b)     Untuk mengetahui sejauh mana Laki-laki menyikapi Perempuan sebagai Pemimpin  yang ada kesetaraan terhadap Gender dan berkaitan dengan HAM
c)     Untuk apa penyebabnya Laki-laki harus mengikapi perempuan sebagai Pemimpin terhadap kesetaraan yang berkaitan dengan gender dan HAM
d)     Untuk mengetahui bagaimana solusinya Laki-laki mengenai kesetaraan Gender terhadap perempuan sebagai Pemimpin yang berkaitan dengan Gender dan HAM
1.4  MANFAAT PENELITIAN

1.     Manfaat bagi Instansi
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan bagi Laki-laki terhadap Perempuan sebagai Pemimpin yang berkaitan dengan Gender dan HAM.

2.     Manfaat bagi Penulis
Untuk menambah wawasan penulis tentang sikap Laki-laki terhadap Perempuan sebagai Pemimpin yang berkaitan dengan Gender dan HAM.

3.     Manfaat bagi Perkembangan Ilmu
Untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan bagi para pembaca yang berhubungan dengan sikap Laki-laki terhadap Perempuan sebagai Pemimpin yang berkaitan dengan Gender dan HAM.
















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1 Kesetaraan Laki-laki dengan Perempuan

Kesetaraan  merupakan persamaan yang mana berkaitan dengan perbedaan antara  satu dengan yang lain,  dalam melakukan suatu aktifitas atau berkaitan dengan kekuatan dan dan kemampuan yang dimiliki serta memiliki kelebihan yang sanggup untuk bertanggung jawab yang besar. Jadi kaitan kesetaraan laki-laki dengan perempuan ini merupakan adanya sebuah kesamaan antara laki-laki dengan perempuan dalam melakukan suatu aktifitas, yang mana disni berkaitan dengan pemimpin. Berarti laki-laki dengan perempuan itu memiliki kesempatan yang sama sebagai pemimpin.

2.2 Laki-laki dan Perempuan dalam Kerja

Kedudukan antara laki-laki dan perempuan itu adanya memiliki perbedaan kedudukan dalam kerja, yang mana berkaitan dengan power (kekuatan) pada diri. Tetapi kalau dilihat dengan berkaitan pada dunia kerja, perempuan juga sanggup untuk kerja. Disini sudah Nampak adany kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam duania kerja, walaupun adanya perbedaan kedudukan.

2.3 Kaitan Laki-laki dan Perempuan terhadap Gender

Kaitan laki-laki dan perempuan terhadap gender itu merupakan berbasis pada pengertian gender yang mana pengertiannya dapat kita katakana pada jenis kelamin. Kalau menyangkut dunia kerja dan kesetaraan, laki-laki dan perempuan itu setara, tidak adanya perbedaan dan cuma berbeda pada jabatan serta pangkatnnya dalam bekerja.



2.4 Kaitan Laki-laki dan Perempuan terhadap HAM

Kaitan laki-laki dan perempuan pada HAM, itu tidak adany masalah, karena setiap manusia memiliki suatu nilai dan hak yang harus dipertahankan, dimana dan kapan pun selama kita masih hidup.


























BAB III
METODE PENELITIAN

1.1  Menggunakan jenis penelitian deksiptif kualitatif

a.      Deskriptif

1.     Deskrisptif adalah penelitian yang diarahkan untuk memberikan gejala-gejala, fakta-fakta, atau kejadian-kejadian secara sistematis dan akurat, mengenai sifat-sifat populasi atau daerah tertentu. Fraenkel dan Walle, 1990 dalam Yatim Riyanto, 1996. Hal. 47 P. 4
2.     Adalah  pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Whitney 1960 Hal. 63 P. 160
3.     Adalah suatu metode penelitian, status kelompok manusia, suatu subyek atau suatu kondisi suatu system pemikiran atau suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Moh Nasir Ph D 1983 Hal.63 P. 2

b.     Kualitatif

1.     Adalah sebagai bricoleur yang menggunakan alat-alat dari keahlian metodologinya, mengembangkan strategi, metode atau bahan empiris apapun yang tersedia. Denzin dan Linclon, 1994 : 2.  hal 6. P. 8
2.     Adalah suatu bidang antar disiplin, lintas disiplin bahkan kadang-kadang lawan disiplin. Nelson 1994 : 3. hal. 9 P. 5
3.     Adalah berbasis pada konsep “going exploring” yang melibatkan indepth and caseoriented study atas sejumlah kasus atau kasus tunggal (Finlay 2006) Gioia, D.A and E. Pitre.1990 14, 4; pp. 584602




1.2  Tempat dan Waktu penelitian

Untuk sementara penentuan lokasi yang akan diteliti secara sengaja dengan mengambil tempat penelitian di Desa Tlogo Suryo di Kecamatan Lowokworu Kabupaten Malang. Dengan memperhatikan ruang lingkup dan tujuan penelitian, maka waktu yang dibutuh dalam melaksansanakan penelitian ini untuk sementara 3 bulan.

1.3  Pengumpulan Data

1.3.1       Metode Pengumpulan Data

Dalam penelitian ini, saya melakukan pengumpulkan data dilakukan dengan beberapa metode sesuai dengan data yuang dibutuhkan. Metode tersebut adalah sebagai berikut :

a.      Kuesioner

Yaitu tenik pengumpulan data dengan menyebarkan daftar pertanyaan terstruktur lansung kelokasi penelitian. Metode ini saya gunakan untuk mendapatkan informasi mengenai persepsi responden terhadap kerja kepala desa.

b.     Metode Pengamatan

Yaitu tenik pengumpulan data yang dengan cara mengadakan pengamatan lansung ke lokasi penelitian. Metode ini digunakan untuk memperoleh informasi tentang lokasi penelitian secara lansung dengan turun kelapangan.





c.      Wawancara

Yaitu tenik pengumpulan data yang dengan cara mengadakan wawancara lansung  dengan pimpinan instansi, atau orang-orang yang berkompeten dan diyakini mampu memberi informasi yang akurat.

d.     Kajian pustaka

Yaitu tenik pengumpulan data dengan cara melihat atau mengumpulkan informasi yang sudah dikumpulkan oleh pihak lain dan tenik ini digunakan untuk memudahka memperoleh data pelengkap yang berkaitan obyek penelitian

1.3.2       Sumber Data

Ada pun sumber data dalam penelitian
a.      Sumber internal
Data yang dikumpulkan dari instansi desa tolosuryo kecamatan lowok woru kabupaten malang.
b.     Sumber eksternal
Data yang berasal dari kantor, lembaga atau instansi lain yang mempunyai relevansi dengan topic penelitian.

1.4  Teknik penuntasan responden

1.     Dalam penelitian ini menggunakan Populasi Dan Sampel

a.      Populasi

Populasi adalah kepala desa beserta wakil  dan anggota BPD sebanyak 8 orang karena jumlah populasi sedikit maka maka penelitian ini adalah penelitian populasi yaitu seluruh populasi dijadikan sampel
Populasi menurut sudjana 1987 dalam buku metode statistika dikatan populasi adalah semua nilai yang mungkin, hasil menghitung atau mengukur. Sedangkan Menurut sastroasmoro dan ismail 1995 merupakan yang memenuhi sampling kriteria dan dan menjadi sasaran akhir penelitian.

Jadi menurut saya populasi merupakan suatu sistematis secara keseluruhan subjec yang akan diteliti baik itu berupa manusia, hewan,tumbuhan dll.

b.     Sampel

Menurut Hungler  1993 sampel adalah terdiri dari bagian yang terjangkau yang dapat digukan subjec penelitian.

Sampel adalah unit terkecil anggota populasi yang menjadi sumber data yang yang sesuai dengan karatetistik populasi teorities yang sebagaimana yang telah ditetapkan  Woodworth Robert 1967

Jadi sampel dimana bagian populasi secara keseluruhan yang kemudian diambil sebagian populasitersebut yang berguna untuk mewakiliki seluruh populasi yang ada untuk diteliti.

2.      Variabel Dan Indikator Penelitian

a.      Variable

Menurut soeparto tata putra dan haryanto 2000 variabel prilaku atau karatestik yang memberikan nilai beda terhadap sesuatu benda.
Menurut rafii 1985 variabel ialah karatestik subjec peneliti yang berubah dari suatu subjec kesubjec yang lain Dr suryani As,Ad.
Jadi variabel itu suatu karatestik yang diambil untuk memberikan suatu gambaran nilai jumlah dari antara variabel kevariabe l yang sederetan yang nilainya kuantitatif,kualitatif.

b.     Indikator

Indikator menurut Ibnu hadjar 1999 indikator adalah variabel yang mengindikasiakan kecendrungan situasi untuk mengukur perubahan.
            Menurut Wilson sebagai alat atau petunjuk untuk mengukur prestasi kegiatan.
Kesimpulan menurut saya indikator adalah sebuah keterkaitan dari variabel untuk mengetahui dan mengidentifikasi kecendrungan yang ada untuk sebuah peristiwea atau gejala yang akan ditempatkan untuk peneliti.

a. Variabel bebas (independent variabel) yang merupakan variabel bebas dalam penelitian ini adalah partisipasi masyarakata, kepemimpinan.
b. Variabel terikat dependent variabel. Yang merupakan variabel terikat adalah penbangunan sebuah desa

1.5  Definisi Opersional Variable

a.      Laki-laki Setara dengan Perempuan
b.     Perempuan Sebagai Pemimpin
c.      Laki-laki dan Perempuan memiliki HAM

1.6  Metode Analisa Data

Menggunakan tenik anlisis statistik.








BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

Dari kesimpulan, kita bisa memberi sebuah motivasi kepada pembaca dan penulis pada yang ingin meneliti tentang suatu apa yang ingin diteliti. Agar kita dapat menyimpulkan suatu kesalahan dari penelitian.

Saran

Saran merupakan motivasi dari semua, yang telah membaca dan meneliti dari apa yang kita kaji tersebut tidak lengkap dan ada kesalahan. Maka dengan saranlah dapat memperbaiki yang salah.

















DAFTAR PUSTAKA

-        K. Lee and Brenda Wilmoth Lerner, ed., Human and Civil Rights : Essential Primary Sources, (Detroit: Thomson and Gale, 2007) p.3. UUD 1945 amandemen terakhir (amandemen 4).
-        Margaret Walters, Feminism: A Very Short Introduction, (New York: Oxford University Press, 2005)
-        Helen Derbyshire, Gender Manual: A Practical Guide for Development Policy Makers and Practitioners, (United Kingdom: Department for International Department, 2002) p. 6.
-        Ricardo Haussman, et.al,, The Global Gender Gap : Report 2007, (Geneva : World Economic Forum, 2007).
-        Dajan, Anto. (1995). Pengantar Metode Statistik Jilid I. Jakarta: LP3S.
-        Creswell, John. (1994). Research Design Quantitative and Qualitative Approaches. : Thousand Oaks: Sage Publication
-        Nazir, Moh. (1985). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
-        Karlinger fred N :ibid  Hal. 84 P. 41.Prosedur Penelitian ( Suatu pendekatan Praktek ) oleh Prof. Dr. Suharsimi Arikunto. PT Rineka Cipta, Jakarta  1998
-        Kartono Kartini. 1986. Pemimpin dan Kepemimpinan. CV. Rajawali Press. Jakarta